Makassar— Jepang akan mengeluarkan sertifikat vaksinasi COVID-19 secara digital mulai Desember tahun ini. Demikian pemberitaan surat kabar Nikkei pada Minggu, 5 September hari ini.
Pemerintah berencana menerbitkan sertifikat --yang akan digunakan untuk perjalanan luar negeri ketimbang perjalanan domestik-- via kode pemindaian QR melalui aplikasi ponsel mulai pertengahan Desember tulis Nikkei tanpa mengutip sumber.
BACA JUGA:
Menjadi prioritas Badan Digital Jepang
Dilansir dari Reuters via Antara, Perdana Menteri Yoshihide Suga dan anggota kabinet lainnya pada Senin besok akan menggelar pertemuan dewan mengenai sosialisasi masyarakat digital.
Mereka akan memutuskan kebijakan pemerintah terkait paspor vaksinasi digital, lapor surat kabar tersebut.
Nikkei menjelaskan bahwa proyek itu akan menjadi prioritas Badan Digital Jepang, yang baru saja diluncurkan pekan ini dan berfokus pada digitalisasi infrastruktur pusat dan daerah.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!