Pengamat Sebut Permintaan Maaf Luhut dan Erick Harus Diapresiasi, tapi Sebaiknya Mundur Jika Gagal
Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kemenko Marves)

Bagikan:

Makassar—Dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menangani pandemi COVID-19 yaitu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan permintaan maaf kepada publik.

Meski permintaan maaf itu adalah hal yang positif, tapi siapapun pejabat publik yang gagal menjalankan tugasnya sebaiknya mundur. Demikianlah yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

"Hal yang positif jika ada pejabat yang dianggap kerja tak maksimal atau gagal untuk meminta maaf ke publik tapi mestinya jika kerjanya gagal itu mundur," kata Ujang kepada wartawan, Selasa, 20 Juli.

"Kalau di luar negeri sudah mundur. Namun, persoalannya di kita tak ada budaya menteri mundur," imbuhnya.

Ujang tak tahu pasti apakah permintaan maaf itu tulus atau hanya sekadar pencitraan. Hanya saja, dia menganggap pernyataan tersebut disampaikan karena kritikan dan desakan yang disampaikan publik belakangan ini.

Apalagi, para menteri kerap merasa hebat dan merasa berkuasa. Sehingga, saat bicara dan membuat kebijakan seringkali dianggap tidak memperhatikan kondisi masyarakat.

Sehingga, kata Ujang, permintaan maaf ini bisa saja karena para pejabat mulai memahami masyarakat bisa mengecam mereka.

"Dulu mungkin mereka sangat pede, dan saat ini rakyat mulai mengecam kepedean mereka," tegas Ujang.

Dirinya mengingatkan kepada para pejabat jika masyarakat saat ini sedang susah dan menderita. Sehingga, narasi yang dibuat oleh pemerintah maupun para pejabat publik jangan sampai dianggap merugikan masyarakat.

Sementara terhadap masyarakat, Ujang mengatakan masyarakat harus memaafkan. Selain itu, semua pihak kini harus bergotong royong menuntaskan masalah pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Permintaan maaf itu mesti diapresiasi dan tugas kita memaafkan sambil kita bergotong royong bersama-sama menyesaikan soal pandemi COVID-19," ungkapnya.

Penanganan BUMN belum maksimal

Setelah Luhut meminta maaf pelaksanaan PPKM Darurat yang kurang optimal, kini giliran Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta maaf. Dia mengakui penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan pelat merah belum maksimal.

"Tentu kami, Kementerian BUMN, dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna karena sempurna hanya milik Allah SWT," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 19 Juli.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu berusaha keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19. Kata Erick, pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat sembuh.

"Semua kementerian saat COVID-19 bekerja 24 jam, kita menyatukan hati kita bahwa jangan pernah lelah melayani rakyat kita," ucapnya. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!