Anggota DPR Ajak Luhut Cabut Laporan Kasus Haris dan Fatia, Pengamat: Luhut Engga Tidak Akan Batalkan, Ini Soal Gengsi
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Antaranews)

Bagikan:

MAKASSAR - Pengamat politik Rocky Gerung menyebutkan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiayati akan terus bergulir.

Rocky menyampaikan ihwal adanya permintaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar laporan atas kasus tersebut dicabut.

"Pak Luhut tidak akan batalkan, ini soal gengsi aja. Udah keburu "basah", yaudah "mandi" aja sekalian," katanya dalam akun YouTubenya Rocky Gerung Official, dikutip Rabu 23 Maret.

Rocky menjelaskan Haris dan Fatia sebagai aktivis HAM berbeda dengan Luhut yang duduk sebagai pejabat publik dekat dengan penguasa. Sebab itu, Taufik Basari mengambil inisiatif untuk membujuk Luhut supaya mencabut laporannya.

"Haris dan Fatia itu kan powerless, sementara Pak Luhut itu powerfull," ujar Rocky.

Dia mengingatkan agar Luhut dan kepolisian mempertimbangkan usulan Taufik Basari yang memiliki latar belakang seorang pengacara yang gemar membela masyarakat di hadapan hukum. Menurut Rocky, permintaan itu bisa menjadi jalan tengah agar konflik vertikal tidak terjadi.

"Usuan Taufik Basari (Tobas) usulan bijak sebagai orang yang pernah berada di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," imbuhnya.

"Tobas [juga] dianggap politisi yang memiliki wawasan intelektual, punya paham tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, jadi suara itu yang harusnya diperhatian polisi dan siapapun yang berupaya mengkriminalkan saudara Haris," sambung Rocky.

Luangkan waktu untuk mediasi

Terpisah, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menjelaskan sama sekali belum mempertimbangkan untuk mencabut laporan kliennya atas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Haris dan Fatia.

Dia mengatakan, pencabutan laporan atau proses damai tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar meski tetap gagal. "Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," ujar Juniver, Selasa, 22 Maret.

Menurut Juniver, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap meluangkan waktu untuk mediasi. Namun ternyata, kata dia, kesempatan itu tidak dihormati oleh Haris Azhar dan Fatia.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," tandasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.