MAKASSAR - Personel Kodim 1418 Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggusur arena judi sabung ayam di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Komandan Kodim 1418 Kabupaten Mamuju, Kolonel Infanteri Tri Aji Sartono, di Mamuju, Minggu 11 Juli, menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan personelnya menghancurkan arena judi sabung ayam di Desa Tadui.
Ia mengatakan, Kodim Mamuju sebelumnya telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya tindak kejahatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Mamuju, untuk bertindak bersama menghancurkan arena sabung ayam sudah sudah diawasi sejak seminggu terakhir," katanya.
Para pelaku diduga sudah mengetahui
Menurut dia, Kodim ingin melakukan penggrebekan terhadap pelaku judi sabung ayam, namun para pelaku judi sabung ayam diduga telah mengetahui adanya tindakan hukum yang akan dilakukan Kodim Mamuju.
"Tidak ada pelaku judi sabung ayam yang berada di arena saat digrebek, karena diduga tindakan hukum untuk menyergap mereka bocor, sehingga arena judi dihancurkan personel kami," katanya.
Ia berharap pelaku judi sabung ayam dapat menghentikan perilakunya yang melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Apalagi di saat adanya pandemi COVID-19 seperti ini, masyarakat tidak boleh berkumpul untuk mencegah penularan COVID-19.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!