Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Catat KUR Sulsel Capai Rp2,96 Triliun hingga Maret
Kepala OJK 6 Sulampua Mohammad Nurdin Subandi memberikan penjelasan kepada media di Makassar. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 6 Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) mencatat kredit usaha rakyat (KUR) di Sulawesi Selatan hingga Maret 2021 mencapai nilai Rp2,96 triliun.

Kepala OJK 6 Sulampua Mohammad Nurdin Subandi di Makassar, Selasa 28 April, menjelaskan, KUR ini terbagi dalam dua kategori yakni dari sektor produksi (Rp1,89 triliun) dan sektor non produksi sebesar Rp1,07 triliun.

Untuk sektor produksi didominasi pertanian, perburuan, dan kehutanan yang mencapai Rp1,19 triliun. Kemudian perikanan (Rp96 juta), industri pengolahan (Rp174,3 juta), kontruksi (Rp1,85 juta), dan jasa-jasa sebesar Rp423 juta.

"Sementara dari sektor non produksi itu semuanya dari perdagangan yang jumlahnya sebanyak Rp1,07 triliun," katanya.

Ia memaparkan, dana KUR ini disalurkan oleh sejumlah perbankan seperti BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, BCA, BRI Agroniaga, Sinarmas hingga Bank Sulselbar.

"Adapun jumlah debitur yang memanfaatkan dana KUR ini sebanyak 94.487 UMKM," jelasnya di hadapan wartawan di Makassar.

Perkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan

Ia menjelaskan, OJK akan terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 dan senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.

OJK juga terus memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan.

Serta dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Ikuti info-info lainnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!