MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Makassar melenyapkan narkoba golongan satu berjenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis dengan berat lebih dari 5 kilogram.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana di Makassar, dilansir dari Antara, Senin, 12 April, mengatakan bahwa pemusnahan semua barang bukti hasil kejahatan itu merupakan sitaan dari anggotanya selama 2 bulan terakhir.
BACA JUGA:
Kombes Pol. Witnu Urip Laksana mengungkapkan bahwa keberhasilan anggota Satresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.
"Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami," katanya.
Tren pengguna narkoba dekati titik kulminasi
Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini juga menjelaskan bahwa tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, menurut dia, merupakan hasil pengungkapan di lima tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sembilan orang.
Dari tangan para pelaku tersebut, anggotanya menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, antara lain sabu-sabu 3 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram dengan total pemusnahan barang bukti sebanyak 5 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman apel Polrestabes Makassar itu dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!