Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Dinyatakan Positif Narkoba dan Pernah Punya Riwayat Gangguan Jiwa
FOTO ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, menyatakan tersangka berinisial KB, pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, positif menggunakan narkotika.

"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika. Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," ujar Kompol Jamal dikutip Antara, Senin, 27 September.

Selain pemeriksaan urine dan darah tersangka, pihaknya juga memeriksakan kondisi psikologis di Polda Sulsel serta kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara. Hasilnya belum didapatkan karena menunggu pemeriksaan yang masih sementara berjalan.

"Untuk perkembangannya selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," papar mantan Kapolsek Panakkukang itu.

Ditanyakan apakah korban memang sering memakai narkoba, kata dia, dari pengakuannya, sejak 2015 sudah mengonsumsi narkoba hingga saat ini.

Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jenis narkotika yang dikonsumsi tersangka dan dari mana mendapatkan barang haram tersebut, termasuk apakah pernah ditangkap polisi.

"Kami sedang dalami (pernah ditangkap kasus narkoba) apakah bersangkutan pernah menjalani pidana terkait penyalahgunaan narkotika atau tidak. Aktivitas di masjid sudah normal. Dan saksi-saksi tiga orang sudah diambil keterangannya," tutur Jamal.

Pernah menjadi pasien gangguan kejiwaan

Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, dokter Arman Bausat mengatakan, dari data diri tersangka KB yang telah dicocokkan bahwa bersangkutan pernah menjadi pasien di rumah sakit itu.

"Setelah kita cocokkan memang benar. Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengonfirmasi kalau pelaku pernah dirawat di sini," ungkap dia.

Dari data yang tercatat, ditemukan pasien pernah dirawat tahun 2021, namun ia tidak mengetahui bulan berapa dirawat dan dikeluarkan dari Rumah Sakit. Dari hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dilakukan tersangka karena sakit hati sering ditegur pengurus masjid maupun 'security' bila tidur di masjid. Kejadian tersebut murni tindakan kriminal yang dilakukan pelaku pada Sabtu, 25 September dini hari.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!