MAKASSAR - Menjelang pembukaan tahun ajaran baru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menerapkan penyemprotan disinfektan untuk 25 sekolah di Kota Makassar.
"Penyemprotan dilakukan di sekolah sebanyak 15 sekolah jenjang SD dan 10 sekolah jenjang SMP." kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Makassar, Muhammad Ilham Idris di Makassar, Kamis (7/7).
Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya Pemkot Makassar untuk mengurangi potensi penularan dan penanganan COVID-19 jelang pemberlakuan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Menurut dia, penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh personil TRC BPBD Kota Makassar dengan menyisir seluruh halaman sekolah, ruang guru, ruang kelas, dan area publik lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia melanjutkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan untuk proses PTM nantinya.
Tindak lanjut dari surat edaran Walikota Makassar
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin menyebutkan, aksi penyemprotan sekolah itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Makassar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini Kota Makassar berstatus PPKM level 1.
Adapun Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022 terkait Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar berlaku efektif mulai tanggal 5 Juli sampai tanggal 1 Agustus 2022.
Hal ini menyikapi adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5. Khusus Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level.
Dengan pemberlakuan PPKM ini, Hendra berharap ada perhatian kepada seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat umum agar tetap menjalani protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.