Jika Hari Ini Tidak Bisa Penuhi Panggilan, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi
Iko Uwais (Instagram @Iko_uwais)

Bagikan:

MAKASSAR - Kasus pengeroyokan yang melibatkan aktor laga, Iko Uwais masih belanjut. Hari ini suami Audi Item itu dipanggil ke Polres Metro Bekasi, untuk memberi keterangan atas kebenaran kasus tersebut.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Hengki membenarkan bila pihaknya telah melayangkan pemanggilan ke-2 terhadap Iko.

Apabila Iko Uwais tidak dapat hadir, maka pihaknya akan mengikuti mekanisme jemput paksa aktor tersebut.

“Kita udah layangkan kemarin (Pemanggilan), dan kita panggil Jumat hari ini (17 Juni). kita minta dia untuk koperatif ya, kalau dia tidak hadir, tentu ada mekanisme jemput paksa, kalau tidak hadir,” kata Henki saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juni.

Utus kuasa hukum pada panggilan pertama

Sebelumnya diinfokan, Iko Uwais tidak hadir ke Polres Bekasi Kota pada panggilan pertama. Iko malah mengutus kuasa hukumnya, Rahim Key.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan bahwa Iko tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Iko gak bisa hadir masih ada kegiatan lain tak bisa ditinggalkan di-schedule ulang," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 14 Juni.

Rahim Key menjelaskan, kliennya itu tidak dapat hadir karena banyak agenda sehingga menyita waktunya.