MAKASSAR - Perseteruan Iko Uwais dan Rudi berlanjut semakin panas. Sebab, aktor laga itu juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ya benar, Iko Uwais membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada VOI, Selasa, 14 Juni.
BACA JUGA:
Iko Uwais resmi melaporkan balik Rudi pada Selasa, 14 Juni, dini hari. Laporan itupun terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini, jelas Zulpan, karena Rudi diduga telah menghina Audy yang merupakan istri dari Iko Uwais. Tetapi, bentuk penghinaan tersebut tak dirinci lebih jauh.
Sejauh ini, hanya ditegaskan berkas pelaporan yang dilakukan pihak Iko Uwais akan segera dipelajari.
"Jadi terlapornya dua orang atas nama Rudi dan Vitria," kata Zulpan.
Dipolisikan atas kasus pengeroyokan
Sebagai informasi, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dilaporkan pria bernama Rudi ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.
Kasus ini bermula dari Rudi yang menagih uang sebagai pembayaran jasa design interior rumah. Namun, berujung dengan aksi pengeroyokan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.