Masa Kampanye 90 Hari Belum Diputuskan, DPR: Pendapat Presiden Akan Dipertimbangkan
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menanggapi kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo mengenai masa kampanye 90 hari pada Pemilu 2024. Menurutnya, belum terjalin kesepakatan dari DPR terkait masa kampanye yang sebelumnya sepakat diusulkan 75 hari. 

Yanuar menjelaskan, pada rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, KPU diimbau untuk membuat simulasi masa kampanye 75 hari. Hanya saja, hasil simulasi ini belum dilaporkan ke Komisi II DPR. 

"Durasi kampanye sebenarnya ada dua opsi, yaitu 90 hari atau 75 hari. Ini hasil pertemuan Komisi II, KPU dan Kemendagri sebelumnya. KPU diminta untuk membuat simulasi bila kampanye berlangsung dalam waktu 75 hari," ujar Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Mei. 

Yanuar menjelaskan, KPU diminta untuk mengungkapkan hal-hal yang berkaitan dengan durasi kampanye 75 hari. Meliputi hambatan, kesulitan dan resiko yang mungkin muncul apabila masa kampanye dijalankan selama 75 hari.

"Simulasi KPU ini belum diterima Komisi II hingga hari ini. Mungkin nanti disampaikan resmi saat RDP dengan Komisi II yang masih dijadwalkan. Jadi, di DPR sendiri belum diputuskan, apakah kampanye itu 90 hari atau 75 hari," terang dia. 

Kesepakatan KPU dan Presiden Jokowi akan dipertimbangkan

Politikus PKB ini menyebutkan, kesepakatan KPU dan Presiden Jokowi kemarin di Istana akan dipertimbangkan fraksi-fraksi yang ada di Komisi II. Termasuk, mempertimbangkan dengan Mendagri Tito Karnavian. 

"Pendapat presiden tentu akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II untuk mengambil keputusan. Dan saya kira fraksi-fraksi lain di DPR , termasuk juga mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat presiden ini," kata Yanuar. 

"Kita juga pasti akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada KPU terkait pertemuannya dengan Presiden," lanjutnya. 

Yanuar menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas masa kampanye baik 75 hari maupun 90 hari. 

"Lebih dari itu, berhubungan juga dengan upaya meminimalisir potensi pertentangan, perseteruan bahkan konflik yang mungkin saja terjadi akibat durasi kampanye yang panjang. Pada sisi lain, semakin panjang durasi kampanye tentu saja biaya juga akan meningkat, money politics juga lebih terbuka lagi," tandas Yanuar.