MAKASSAR - Kantor Staf Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai gejala COVID-19 dan menerapkan persyaratan vaksinasi saat melaksanakan perjalanan Mudik Lebaran 2022.
Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 8 April, menyusul adanya kebijakan pemerintah mengenai pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran.
“Kami imbau masyarakat terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada. Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,” ujar Abraham.
Abraham menyebutkan, keputusan pemerintah melonggarkan mobilitas dan mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini sudah melalui kajian ilmiah.
Salah satunya berpatokan pada beberapa indikator pengendalian pandemi COVID-19, yang memperlihatkan situasi pandemi saat ini semakin terkendali dan terus melandai.
“Per 2 April 2022, reproduction rate di angka 1, kasus mingguan menurun, yakni 3.671 per hari, dengan BOR hanya 8 persen. Indikator-indikator itu menunjukkan bahwa semua kondisi semakin membaik,” terangnya.
BACA JUGA:
-
| LIFESTYLE
Anya Geraldine Tak Mudik Lebaran Tahun Ini dan Pilih Lebaran di Paris
07 April 2022, 16:08
Tiga kali survei dilaksanakan Kemenhub
Selain itu, lanjut Abraham, kebijakan pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran, juga merespons tingginya animo masyarakat untuk mudik.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil tiga kali survei yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan, jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran terus meningkat.
“Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukkan 55 juta orang yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,” paparnya.
Dia menekankan terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik, menjadi alasan kuat bagi pemerintah melonggarkan sejumlah kebijakan.
"Ini sesuai dengan kebijakan 'gas dan rem' bapak Presiden,” ujar Abraham.