Seorang Suami di Agam Murka dan Lakukan Penusukan Setelah Pergoki Istri Bermesraan dengan Pria Lain di Rumah
Tangkapan layar korban pembunuhan karena ketahuan selingkuh dengan istri pelaku (ANTARA)

Bagikan:

Makassar—Polisi meringkus seorang pria di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga telah membunuh selingkuhan dari istrinya. Aksi ini berlangsung saat pelaku mendapati keduanya tengah mesra di rumah.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, pelaku tersulut emosi saat memergoki kejadian perselingkuhan. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung melakukan penusukan. 

"Kejadian berlangsung pada Jumat, 26 November kemarin sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku inisial D (52) melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial (50) meninggal dunia," kata Doddy di Bukittinggi dilansir dari Antara, Minggu, 28 November. 

Aksi pembunuhan sendiri terjadi di rumah pelaku, Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan. Korban dibunuh pelaku dengan menggunakan pisau.

"Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban," katanya lagi.

Kehabisan darah di perjalanan

Dia menyebut, korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka, namun akhirnya tidak bisa diselamatkan.

"Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri, karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke puskesmas namun tidak bisa diselamatkan," kata dia pula.

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah, Tim Kerambit Sat Reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

"Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama istri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," katanya lagi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!