Makassar—Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara meminta ke majelis hakim agar dirinya dilepaskan dari segala dakwaan. Juliari Batubara sebelumnya dituntut jaksa pada KPK dengan hukuman 11 tahun penjara.
“Kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan. Doa kami, semoga kebaikan Majelis Hakim Yang Mulia mendapat imbalan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Juliari Batubara dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 Agustus.
BACA JUGA:
Pembelaan Juliari Batubara itu membuat kesal banyak orang, termasuk aktor Jefri Nichol. Jefri ikut mengungkapkan pendapat dan rasa kesalnya terhadap permintaan Juliari yang tak masuk akal.
Hal tersebut dinyatakan Jefri Nichol lewat cuitan di akun Twitter pribadinya. Pada cuitannya itu, Jefri membandingkan Juliari dengan seorang ibu yang menjalani hukuman penjara bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, karena menjual emas temannya untuk membayar sewa tempat tinggal.
Bandingkan dengan kasus penahanan seorang ibu
Membandingkan kasus ibu tersebut dengan Juliari, aktor berusia 22 tahun itu mengaku heran dengan permohonan pembebasan Juliari. Jefri bahkan menyebut bahwa Juliari adalah seorang pengecut yang tidak berani bertanggung jawab akan kesalahannya sendiri.
"Apa gak malu sama ibu ini? Juliari ini pengecut, gak berani dipenjara gara-gara kesalahannya yang dia buat sendiri dan kesalahannya makan banyak korban pula," cuit Jefri Nichol.
Cuitan Jefri Nichol ini pun mendapat respons komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang juga merasa kesal dengan permohonan bebas Juliari itu. Bahkan banyak yang juga menuliskan kritikan pedas kepada Juliari.
"Juliari ini selain pengecut, dia juga ga tau malu, masih sanggung muncungnya minta bebas," kata salah satu akun dikutip dari era.id.
"Kok ada ya orang seegois ini, emaknya dulu ngidam apaan dah," ujar yang lainnya.
"Duit korupsi harusnya dipake buat beli otak, biar gak kopong itu kepala si bapak," sambung yang lainnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!