MAKASSAR - Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis, 21 Juli di sebuah mal saat bersama putranya. Kejadian ini didokumentasikan oleh pengacara Ramdhan Alamsyah yang kebetulan sedang berada di tempat yang sama.
Ramdhan mengungkapkan ia melihat Nikita saat berada di depan lobby mal yang sama. Namun ia merasa kejanggalan setelah Nikita dikelilingi banyak orang sehingga ia sempat bertanya kepada orang di sekitar. Orang itu menjawab Nikita Mirzani ditangkap.
BACA JUGA:
“Di situ ada orang bawa map merah terus entah bicara apa karena crowded. Ada anak, ada asistennya bicara seperti biasa. Tidak ada yang heboh sekitar jam setengah 3,” kata Ramdhan Alamsyah melansir Cumicumi.
Nikita pun masuk ke mobil yang berbeda dengan anaknya. Saat itu Ramdhan langsung menghubungi kuasa hukum Nikita Mirzani, Bang Fahmi.
"Saya tahu kalau itu polisi sejak berkomunikasi dengan Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) yang memang sudah dibawa. Dan memang itu proses penangkapan. Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan pihak kepolisian sangat humanis. Respect dengan Nikita juga, saya melihat juga Nikita juga kooperatif sekali," jelas Ramdhan.
“Dua belah pihak ini berbeda dengan yang kita lihat informasi sebelumnya, yang ada teriakan-teriakan, ada insiden. Ini pure dan smooth sekali, tidak ada kegaduhan di sana dan prosesnya sangat cepat. Dijemput dengan dua mobil di depan mobil polisi, di belakang juga polisi," tambahnya.
Nikita dipastikan hanya diperiksa
Ramdhan juga memahami masalah Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. Oleh sebab itu, ia berharap keduanya dapat menyudahi konflik di antara mereka.
“Jadi saya berharap sih dari Mas Dito, Mbak Nikita bisa sama-sama duduk bareng, sama-sama duduk cari solusinya. Mudah-mudahan itu adalah jalan terbaik," katanya.
"Intinya adalah coba dimusyawarahkan, jangan sampai masuk proses hukum kira-kira begitu. Dan itu bisa kedua belah pihak untuk menjalankan itu," tambahnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi memastikan bila kliennya dijemput oleh Polresta Serang Kota tidak ditahan, melainkan hanya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Diketahui, Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di Senayan City, Jakarta, Kamis, pukul 14.50 WIB. Nikita dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.