Pemerintah Makin Tertarik Kripto, Pengembangan Terus Dijalankan dengan Memperketat Aturan Main
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pemerintah menyatakan sikap terbuka terhadap perusahaan dalam maupun luar negeri untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang sedang berkembang di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan entitas usaha yang tertarik harus memperhatikan betul aspek keterlacakan dan keamanan secara komprehensif.

“Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia. Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto tetap berada pada koridor yang benar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 16 Juli.

Menurut Jerry, di Indonesia aset kripto dikelompokkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Peraturan terbaru untuk perdagangan fisik aset kripto

Sedangkan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kemendag telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

“Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian/lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto,” tuturnya.

Peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri, memberikan perlindungan kepada konsumen, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, memperbesar kesempatan kerja, serta memberikan manfaat penerimaan pajak.

“Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia luar biasa. Pada 2021 kita bisa membukukan nilai transaksi Rp859,4 triliun atau tumbuh 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp64,9 triliun,” jelas dia.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

 

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.