MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Hingga saat ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait kasus itu," sebut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto di Palu, dilansir Antara, Jumat, 13 Mei.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Putra Nurdin Abdullah Dicecar Pembelian Dua Unit Jetski-Mesin Speedboat
13 Agustus 2021, 11:06
Didik mengatakan lima saksi tersebut antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Kabid Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja BKD Sulteng, Kepala Sub Bidang Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, serta Operator di BKD Sulteng.
"Tidak ada yang melapor, tetapi tindak lanjuti maraknya pemberitaan terkait kasus jual beli jabatan sehingga Polda Sulteng proaktif melakukan penyelidikan," terangnya.
Tim investigasi sudah dibentuk
Didik menjelaskan pemeriksaan dijalankan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kamis, 12 Mei.
"Hingga saat ini kasus dugaan jual beli jabatan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Tim Investigasi tersebut melibatkan Inspektorat Provinsi dan Sekretaris Daerah yang berwenang mengusut kasus tersebut.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara (ASN) dengan ketentuan aturan lainnya," tegas Rusdy.