Benci Aset Negara yang 'Menganggur', Sri Mulyani: Itu Berarti Mengkhianati Uang Rakyat
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

MAKASSAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, dalam memaksimalkan peran, jika salah satu unit kerja di bawah pimpinannya memiliki tantangan yang cukup serius.

Menurut dia, tantangan tersebut berpotensi menghambat kinerja yang ingin dicapai apabila tidak segera dikelola dengan baik. Bahkan, bendahara negara itu menilai unsur penghambat tersebut adalah sesuatu yang harus diperangi guna mencapai cita-cita melayani masyarakat.

“DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) sebagai punggawa penjaga aset negara memiliki musuh besar yang sangat nyata, yaitu terjadinya aset-aset yang idle (menganggur), yang tidak berguna,” ujarnya melalui saluran virtual saat berpidato di acara Lelang Awards 2021, Senin, 15 November.

Korbankan kepentingan khalayak

Menkeu menyebutkan jika kondisi itu sama saja dengan mengorbankan kepentingan khalayak karena sumber daya yang dipakai untuk memperoleh aset negara bersumber dari pungutan perpajakan rakyat Indonesia.

“Itu berarti kita mengkhianati keuangan negara dan keuangan rakyat karena ternyata asetnya menjadi idle. Oleh karenanya ini menjadi pekerjaan rumah, dan saya minta kepada DJKN serta kepada para satker (satuan kerja) pengguna di kementerian dan lembaga untuk tidak hanya meminta anggaran pembangunan lalu pemanfaatannya tidak dipikirkan secara maksimal,” jelas dia.

Selain itu, Menkeu juga mengingatkan kementerian/lembaga untuk merencanakan betul setiap pengajuan bujet pengadaan barang milik negara.

“Harus juga dipikirkan aset ini digunakan seperti apa, nilainya berapa, nilai ekonomi dan nilai efisiensinya berapa dalam mendukung tugas melayani masyarakat,” tegas dia.

Sebagai informasi, nilai barang milik negara (BMN) hingga penutupan 2020 adalah sebesar Rp6.585 triliun. Angka itu tercatat 59,3 persen dari seluruh total aset negara dalam neraca keuangan yang berjumlah 11.098 triliun.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!