DPRD Sulbar Susun Ranperda Mengenai Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi ASN
DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) pelatihan dan pengembangan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Sulbar. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mengatur tentang pelatihan dan pengembangan serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

"DPRD Sulbar telah membentuk panitia khusus (pansus) ranperda pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN Pemprov Sulbar," kata Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang di Mamuju, Selasa 26 Oktober.

Ia menjelaskan dalam penyusunan naskah akademik ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Sulbar tersebut, kalangan akademisi juga dilibatkan untuk memberikan masukan dan saran positif.

"Pansus DPRD Sulbar mengunjungi kampus Univeristas Tomakaka (Unika) Kabupaten Mamuju untuk menerima masukan dalam penyusunan ranperda peningkatan kompetensi ASN tersebut," katanya.

Masukan dari pihak Unika

Menurut dia, pansus DPRD telah menerima banyak masukan dari pihak Unika mengenai penyusunan ranperda tersebut khususnya dalam ruang lingkup pelatihan ASN dan upaya menghadirkan tenaga pendidik dan pelatih.

"DPRD Sulbar akan menindaklanjuti apa yang menjadi masukan pihak kampus agar untuk menyempurnakan penyusunan ranperda ini," katanya.

Rektor Unika Dr Syahril sangat mengapresiasi kunjungan pansus DPRD Sulbar dan berharap terjadi sinergi antara DPRD Sulbar dan Unika dalam peningkatan kompetensi ASN.

"Kami berharap dalam penyusunan ini terjadi sinergi yang baik agar ranperda dapat meningkatkan kompetensi ASN agar pembangunan sumber daya manusia di Sulbar dapat meningkat," katanya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!