Pembukaan Jalur Internasional di Masa Pandemi Tingkatkan Penerbitan Paspor di Wilayah Sulsel
Ilustrasi penerima paspor di Kanim Makassar dengan pemenuhan protokol kesehatan. ANTARA Foto/ HO/Kanim Makassar

Bagikan:

MAKASSAR - Pembukaan jalur lalulintas internasional pada masa pandemi COVID-19 telah berdampak pada peningkatan penerbitan paspor di wilayah Sulawesi Selatan.

Penerbitan paspor di Sulsel sejak Januari hingga September 2021 telah mencapai 9.423 Pemohon. Dibandingkan periode yang sama 2020, jumlah tersebut naik dua kali lipat, kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida di Makassar, Kamis 23 September.

Menurut dia, jumlah tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun karena dibukanya lalu lintas internasional dan juga terbukanya beberapa negara yang dapat dikunjungi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kami yakini permohonan paspor akan semakin meningkat khususnya bagi WNI yang akan beribadah ke Arab Saudi maupun yang akan berwisata ke berbagai negara," kata Dodi.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya telah melakukan beberapa strategi layanan di tengah pandemi COVID-19, diantaranya sosialisasi layanan melalui media sosial.

Selain itu, untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang mengurus paspor, pihaknya juga telah menyiapkan petugas khusus untuk mengawasi kedisiplinan pengunjung dengan protokol kesehatan.

Siapkan layanan di beberapa kabupaten

Sedang untuk layanan paspor jemput bola atau Eazy Paspor, Imigrasi Sulsel telah menyiapkan layanan di beberapa kabupaten/kota dan instansi lainnya sebanyak 19 kali layanan dengan total pemohon 1.024 orang.

Adapun rinciannya untuk Kanim Makassar telah melaksanakan sebanyak 9 kali dengan total 639 pemohon, Kanim Parepare 5 kali sebanyak 118 Pemohon dan Kanim Palopo 5 kali sebanyak 267 Pemohon.

Khusus layanan Kanim Makassar Melayani Pada Hari Libur Anda (Kasiar Mandala) dilakukan sekali sebulan setiap hari Sabtu. Menutut Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, layanan ini sebagai upaya untuk tingkatkan pemohon paspor dan memberi kemudahan bagi pemohon yang sibuk di hari kerja.

Hal itu dibenarkan salah seorang pemohon di Makassar, Hasbaniah. Menurut ibu dari tiga anak yang juga berprofesi sebagai ASN ini, ia sangat terbantu karena pelayanan yang diterapkan pada Sabtu-Minggu, sehingga memungkinkan mengurus perpanjangan paspornya yang sudah tidak berlaku lagi.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!