MAKASSAR - Sepanjang Januari hingga September 2021, Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerbitkan sejumlah 9.423 paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Rabu, 22 September menjelaskan sebanyak 9.423 paspor baru yang telah diterbitkan itu berasal dari beberapa kantor imigrasi (kanim) di wilayah Sulsel.
"Totalnya sudah 9.423 paspor yang diterbitkan sepanjang Januari hingga September 2021 ini. Walaupun pandemi COVID-19, layanan penerbitan paspor tetap dilakukan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima, melalui Program Eazy Paspor, Imigrasi Sulsel telah memberikan layanan di beberapa kabupaten dan kota serta instansi lainnya sebanyak 19 kali dengan total 1.024 pemohon.
Adapun rinciannya meliputi Kanim Makassar sebanyak 9 kali dengan total 639 pemohon, Kanim Parepare 5 kali sebanyak 118 pemohon, dan Kanim Palopo 5 kali sebanyak 267 pemohon.
"Jumlah ini relatif sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu, karena saat ini masih pandemi, sehingga beberapa negara asing masih belum memberikan izin masuk ke negaranya," katanya.
Akan terus meningkat hingga akhir tahun
Menurut Dodi Karnida, jumlah tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun, karena dibukanya lalu lintas internasional dan juga terbukanya beberapa negara yang dapat dikunjungi warga negara Indonesia (WNI).
"Kami berkeyakinan bahwa permohonan paspor akan semakin meningkat khususnya bagi WNI yang akan beribadah ke Arab Saudi maupun wisata ke berbagai negara," kata dia lagi.
Dodi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan beberapa strategi layanan di tengah pandemi COVID-19, salah satunya sosialisasi layanan melalui media sosial. Untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang, pihaknya juga telah menyediakan petugas yang mengawasi kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.
Dodi mengaku, selain Eazy Paspor, Kanim Makasar juga telah melakukan layanan Kaisar Mandala (Kanim Makassar Melayani Pada Hari Libur Anda) yakni sebulan sekali setiap hari Sabtu.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!