Makassar—Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meringkus dua terduga pencuri kendaraan yang melaksanakan aksi kejahatannya dengan menakut-nakuti korban menggunakan pistol mainan.
"Jadi setelah kami periksa, pistol yang kami duga digunakan kedua pelaku dalam aksinya ini hanyalah mainan. Bentuknya memang mirip senjata api, tetapi sebenarnya itu korek gas," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, dilansir Antara, Jumat, 3 September.
BACA JUGA:
Dua terduga pencuri kendaraan di areal parkir komplek pertokoan wilayah Bertais, Kota Mataram, itu berinisial JS (34) dan SH (46). Kedua pria itu berasal dari Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Terungkapnya identitas kedua pelaku, kata dia, berangkat dari laporan korban. Tindak lanjutnya, bukti hasil temuan di lapangan mengarah kepada keduanya sebagai pelaku pencurian.
Barang curian belum sempat dijual
Penangkapan, jelas Kadek Adi, terlaksana pada Rabu, 1 September sore. Dari hasil penggeledahan rumah kedua pelaku, polisi menemukan satu unit kendaraan roda dua yang diduga milik korban TKP di Kompleks Pertokoan Bertais.
"Jadi kendaraan milik korban belum sempat dijual, melainkan kita temukan tersimpan rapi di dalam rumah," ucap dia.
Kepastian dari kendaraan tersebut milik korban diperkuat dengan pemeriksaan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) aslinya.
Selain itu, barang bukti lain yang menguatkan peran keduanya juga ditemukan, antara lain, logam bentuk T yang diduga digunakan keduanya untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.
"Sebilah belati yang mereka gunakan untuk melawan petugas yang datang melakukan penangkapan di rumahnya turut diamankan.Jadi bekas luka di bagian kaki pelaku ini bagian dari tindakan tegas kepolisian di lapangan," ujarnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!