Divonis Hukuman Mati, Bos Yakuza Jepang Lontarkan Ancaman kepada Hakim: Anda akan Menyesali Ini Seumur Hidup
Aparat Kepolisian Kitakyushu, Jepang saat penggerebekan di rumah Satoru Nomura pada Mei 2015 silam. (Tangkapan layar Youtube Channel Euronews)

Bagikan:

MAKASSAR - Seorang bos kelompok Yakuza melontarkan ancaman kepada hakim, setelah persidangan yang menetapkan hukuman mati terhadapnya lantaran memerintahkan pembunuhan dan serangan terhadap warga.

Satoru Nomura (74), kepala kelompok Yakuza Kudo-kai yang memiliki sekitar 220 anggota aktif, membantah tuduhan bahwa dia otak dari kejahatan mengerikan itu.

Pengadilan Distrik Fukuoka mengonfirmasi telah menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura. Namun, media Jepang menyebutkan ada kekurangan bukti yang secara langsung menghubungkannya dengan kejahatan tersebut.

"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah vonis dibacakan, seperti mengutip Sky News dari Nishinippon Shimbun, Kamis 26 Agustus.

Kudo-kai adalah mafia Yakuza terbesar di daerah Kitakyushu dan terkenal dengan pendekatan gaya militernya, menggunakan senjata mesin dan granat tangan dalam aktivitasnya.

Yakuza atau lazim dengan istilah gangster, telah lama ditoleransi di Jepang sebagai kejahatan yang diperlukan, untuk memastikan ketertiban di jalan-jalan. Namun, tindakan keras terhadap geng, bersama dengan memudarnya toleransi sosial dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan penurunan jumlah Yakuza.

"Tindakan pidana (dari Nomura) sangat kejam, dan keputusan hukuman mati tidak dapat dihindari," tegas Hakim Ketua Ben Adachi dalam putusannya.

Ini diyakini sebagai hukuman mati pertama yang pertama kali dijatuhkan terhadap pemimpin Yakuza, diprediksi dapat berdampak pada penyelidikan polisi terhadap geng kejahatan di masa depan.

Penembakan terhadap mantan bos periklanan

Nomura dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal terhadap mantan bos sebuah koperasi perikanan, lapor outlet berita utama. Dia juga dikatakan berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan, serta serangan pisau tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan.

Bos Yakuza itu juga dituduh berada di balik penembakan tahun 2012 terhadap seorang mantan pejabat polisi yang menyelidiki Kudo-kai. Korban selamat, tetapi mendapatkan luka serius di pinggang dan kaki.

Sementara Fumio Tanoue, orang nomor dua Nomura di Kudo-kai, dipenjara seumur hidup pada Hari Selasa.

Untuk diketahui, tidak seperti mafia Italia atau triad China, Yakuza tidak ilegal dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang diketahui polisi. Jepang merupakan salah satu negara terakhir di dunia maju yang mempertahankan hukuman mati dan memiliki lebih dari 100 terpidana mati.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!