MAKASSAR - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengkritisi dalih pemerintah yang meniadakan angka kematian dari indikator data penanganan COVID-19. Alasannya, ada kesalahan input data dalam beberapa pekan terakhir.
"Alasan input data tidak masuk akal karena kebijakan kita di semua lini kerap bermasalah," ujar Mufida, Kamis, 12 Agustus.
BACA JUGA:
Menurut Mufida, menghilangkan salah satu indikator tersebut justru akan membuat penanganan COVID-19 di tanah air semakin buruk. Sebab kata dia, angka kematian merupakan satu data penting dalam menakar sejauh mana kebijakan penanganan pandemi COVID-19 berjalan.
"Kalau memakai logika pemerintah salah input data, khawatirnya semua indikator punya peluang dihilangkan. Misalnya angka positive rate, BOR dan angka testing yang menjadi standar WHO," katanya.
Politikus PKS itu mengingatkan, Pemerintah harus menggandeng semua pihak termasuk menerima masukan dari para ahli guna merumuskan kebijakan. Sebab menurut Mufida, penanganan pandemi COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
"Jika data angka kematian dihilangkan, ada bacaan terhadap fakta lapangan yang bisa salah sehingga tidak berjalan peran para ahli dan masyarakat dalam memberikan masukan," jelas Mufida.
Cakupan vaksinasi nasional masih sangat rendah
Legislator DKI Jakarta itu mengutip para ahli yang menyatakan vaksinasi dapat mengurangi risiko kematian akibat terpapar COVID-19. Saat ini cakupan vaksinasi nasional masih sangat rendah, terlebih angka penularan di luar Jawa Bali cukup tinggi.
Sehingga, tambah Mufida, risiko angka kematian lebih besar akibat tsunami serangan varian delta ini.
"Saat ini angka kematian besar termasuk di dunia, data mau dihilangkan. Nanti jika cakupan vaksinasi juga tinggi dan angka kematian kecil, apa data mau ditampilkan kembali? Ini seperti kebijakan main-main," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah mengeluarkan angka kematian COVID-19 dari indikator penentuan level PPKM karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian pada beberapa minggu sebelumnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!