Polres Enrekang Rutin Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sentral
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib memimpin operasi yustisi di Pasar Sentral Enrekang. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Anggota Polres Enrekang, Sulawesi Selatan rutin mengadakan operasi yustisi di berbagai tempat, salah satunya Pasar Sentral Enrekang untuk memberi edukasi kepada masyarakat serta menegur langsung para pelanggar COVID-19.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya di Makassar, Kamis 29 Juli, menjelaskan, operasi yustisi yang digelarnya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah, terlebih di tempat-tempat keramaian seperti pasar.

"Pasar menjadi salah satu tujuan kita karena di pasar banyak warga berinteraksi. Pasar adalah tempat keramaian, makanya di sana kita rutin gelar operasi yustisi," katanya.

Pada pelaksanaan operasi yustisi itu juga melibatkan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Enrekang yang terdiri dari personel Polres Enrekang, personel Kodim 1419/Enrekang dan Satpol PP serta unsur pemerintahan lainnya.

Herd immunity belum tercipta

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pihaknya tidak berhenti dan bosan mengedukasi masyarakat dan menggelar operasi yustisi karena masih belum terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity di Indonesia.

"Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit pandemi COVID-19. Karena sampai saat ini penyakit pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.

"Di samping memberikan imbauan tentang protokol kesehatan, kami dari unsur TNI – Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," terangnya.

Selain dari edukasi, sanksi lain berupa teguran dan bahkan tertulis diberikan baik kepada warga maupun pengelola tempat wisata yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Ikuti info dan berita lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!