Jerinx Tak Hadir pada Pemeriksaan Kasus Dugaan Pengancaman Hingga Melunak
Jerinx SID (Foto: Instagram @_jrxsid_)

Bagikan:

MAKASSAR - Penabuh drum Superman Is Dad (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx tidak memenuhi panggilan klarifikasi kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilaporkan Adam Deni. Jerinx beralasan terkendala masalah kesehatan.

Semestinya, Jerinx dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Senin, 26 Juli, sekitar pukul 10.00 WIB. Karena adanya masalah kesehatan, dia tak bisa berangkat ke Jakarta dari Bali.

Sebab, untuk melakukan perjalanan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," ucap Jerinx di akun Instragramnya @_jrxsid_ yang dikutip VOI, Senin, 26 Juli.

Kendala itu, lanjut Jerix telah dikomunikasikan kepada tim penyelidik. Sehingga, penyelidik memakluminya dan memberikan kelonggaran.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," kata Jerinx.

Bahkan, dengan adanya syarat perjalanan yang harus dipenuhi, Jerinx menyebut tim penyelidik membuka kemungkinan pemeriksaan akan berlangsung di Bali. Namun, perihal tersebut masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Namun dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta, meski opsi ini masih menunggu koordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," papar Jerinx.

Penyelesaian secara restorasi justice

Selain itu, dalam unggahannya, Jerinx berharap persoalan dengan Adam Deni bisa diselesaikan secara restorasi justice. Sebab, kasus itu berkaitan dengan Undang-Undang ITE.

"Saya sangat berharap laporan polisi yang dibuat oleh AD ini bisa selesai dengan baik dan penegak hukum tetap mengedepankan semangat RESTORASI JUSTICE (penyelesaian diluar proses hukum) mengingat saya dilaporkan UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain," ucap Jerinx.

Terlebih, penyelesaian kasus ITE secara restorasi justice juga merupakan salah satu arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, kasus yang menjadikannya sebagai terlapor ini pun disebabkan oleh kesalahpahaman. Bahkan, Jerinx menyatakan Adam berlebihan dengan menganggap pernyataannya itu sebagai ancaman.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!