Viral di Media Sosial, Satgas COVID-19 yang Bentak Penjual Ikan di Ambon Dibebastugaskan
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyampaikan permohonan maaf melalui zoom meeting kepada para pedagang dan warga kota Ambon, Sabtu, 10 Juli (foto: antara)

Bagikan:

Makassar—Untuk sementara, seorang oknum Satgas COVID-19 Kota Ambon dibebastugaskan. Sanksi itu ditetapkan setelah yang bersangkutan membentak ibu-ibu penjual ikan di Pasar Mardika, Ambon. Aksi tak simpatik itu sempat terekam video yang kemudian viral di media sosial pada Jumat, 9 Juli. 

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon Joy Adriaansz di Ambon, Sabtu, 10 Juli menyatakan postingan yang ramai dibagikan warganet Ambon di platform media sosial Jumat, 9 Juli rata-rata mengecam aksi oknum satgas yang dinilai tidak menghormati kaum ibu penjual ikan. 

Ia menjelaskan, sebagai tindakan tegas, oknum Satgas COVID-19 Kota Ambon yang membentak penjual ikan dalam video tersebut, telah ditegur dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan. "Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan," katanya.

Meminta maaf melalui zoom meeting

Joy menjelaskan Wali Kota Ambon dan tim Satgas telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu-ibu penjual ikan melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung. Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.

"Wali Kota Atas nama Pemkot, Satgas COVID- 19, telah meminta maaf kepada para pedagang ikan juga masyarakat kota Ambon terusik dengan kejadian tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya para pedagang juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot dan Satgas COVID-19, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan.

Diakuinya, sanksi sosial yang diberlakukan sebenarnya bukanlah hal yang baru di luar sanksi administratif, seperti push-up ataupun bernyanyi. Sanksi diterapkan semata – mata untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKM, PSBB, PSBB Transisi, hingga PPKM Mikro.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja satgas COVID-19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional.

"Wali Kota atas nama Pemkot dan Tim Satgas Covid 19, memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikan yang diberikan. Tentunya hal ini akan kami perhatikan dan menjadi bahan evaluasi kita ke depan," tandasnya. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!