Perwakilan BI: Peredaran Uang Palsu di Sulsel Turun di Tahun 2021
Perwakilan BI Sulsel saat melakukan sosialisasi dan edukasi bangga dan paham rupiah kepada awak media di Makassar. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulawesi Selatan membuat catatan laporan klarifikasi uang palsu menurun di tahun 2021, yakni 1.981 lembar pada Mei 2021, sedangkan pada periode yang sama di 2020 mencapai 2.412 lembar.

Kepala Unit Distribusi Uang Perwakilan BI Sulsel Syamsul Bakti di Makassar, Senin 28 Juni menjelaskan bahwa semua laporan yang masuk ke BI bukan berarti merupakan kasus uang palsu, namun laporan tersebut dianggap permintaan klarifikasi atas uang yang dicurigai uang palsu.

"Kebetulan ini bukan kasus, jadi tidak semua itu yang melapor ke BI adalah kasus. Tetapi ada sistem yang kita buat, itu terkait meminta klarifikasi atau yang melaporkan uang palsu ke BI," urainya.

Syamsul Bakti menyebut berbagai pihak yang meminta klarifikasi tersebut tidak ada yang pernah dipidana, karena uang yang mereka bawa dianggap tidak palsu.

Laporan klarifikasi uang palsu itu selanjutnya akan menjadi kajian dan penelitian bagi pihak BI untuk ditindaklanjuti, termasuk menelusuri lebih dalam jika uang itu ternyata palsu.

Perlakuan atas uang yang diragukan keasliannya melalui beberapa tahapan, jika hasil penelitiannya menunjukkan tidak asli, maka uang tersebut akan ditahan dan tidak diganti, lalu dianalisa dan diberi surat klarifikasi.

"Jadi mereka minta klarifikasi, kita ada sistemnya dan kita lakukan tindakan. Jadi semuanya atas temuan masyarakat dan laporan perbankan," ujarnya.

Uang yang diragukan keasliannya tersebut, secara umum bernilai besar. Sebab para oknum mengetahui pasti resiko hukuman pemalsuan uang, dan tentu ingin memperoleh keuntungan lebih besar dalam memalsukan uang.

Kerap Ditemukan pada Momen Tertentu

Pemalsuan uang kerap kali ditemukan pada momen tertentu seperti pilkada (pemilihan kepala daerah), hari raya keagamaan dan sebagainya.

Surya Deni selaku Kepala Seksi PUR pengelolaan uang Rupiah BI Sulsel menyebut bahwa terdapat tiga kasus peredaran uang palsu pada 2018 lalu dan prosesnya terbilang lama.

"Dalam satu kasus lama, karena prosesnya lama dengan kejaksaan. Sekarang tren untuk laporan menurun," ungkap Surya

Hanya saja, Surya menyebut dua persepsi yang muncul pada penurunan laporan, yakni ketika uang palsu banyak dilaporkan artinya edukasi bagus, tetapi juga dinilai malah penanggulangan uang palsu dianggap belum maksimal.

Ikuti info dan berita lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!