Permudah Transaksi, BI Sulsel dan BNI Makassar Dorong Penggunaan QRIS di Rammang-Rammang
Suasana peluncuran Program QRIS yang diprakarsai BI Sulsel dan BNI Wilayah Makassar untuk mendukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros dalam mengembangan destinasi wisata Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulsel. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Pihak Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan BNI Wilayah Makassar mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan objek wisata krast Rammang-Rammang Kabupaten Maros.

"Ini ditandai dengan peluncuran Program QRIS di kawasan pariwisata Rammang-Rammang yang melibatkan Pemkab Maros, kelompok sadar wisata dan pelaku usaha di daerah ini," jelas Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Rudy B Wijanarko di kawasan Rammang-Rammang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 15 Desember.

Dengan program QRIS ini, lanjut dia, akan memudahkan pengunjung atau wisatawan melakukan transaksi di lokasi objek wisata ini. Mulai dari transaksi tiket masuk, membeli makan minum di cafe atau resto hingga ke pedagang kelontongan, juga sewa perahu. Semua hal tersebut dapat dilakukan dengan transaksi elektronik.

Menurut dia, penggunaan QRIS ini memberikan keuntungan, yakni transaksi tidak perlu mencari lagi uang tunai ataupun uang kembalian. Termasuk mencari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mungkin jaraknya cukup jauh dari lokasi. 

Hal tersebut juga diakui Pemimpin BNI Wilayah Makassar Hadi Santoso. 

Dia menjelaskan QRIS juga dapat digunakan oleh pelaku usaha dalam memperlancar transaksi. Selain itu, juga dapat menjadi agen Patnam BNI untuk menambah penghasilan.

Dapat bertransaksi secara daring

Melalui agen Patnam ini masyarakat dapat bertransaksi secara daring untuk kebutuhan pembayaran listrik, air PDAM, membeli pulsa, token listrik dan sebagainya.

"Masyarakat akan dimudahkan dengan yang layanan yang ada di sekitarnya, tanpa perlu jauh-jauh ke kantor layanan setempat," katanya.

Di sisi lain, pelaku usaha yang menjadi agen patnam akan menerima "fee" dari setiap transaksi. Misalnya transaksi menarik uang tunai dari nasabah, agen akan mendapatkan 'fee' Rp2.000, sedang jika melayani nasabah menabung akan mendapatkan 'fee' Rp1.000 per transaksi.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata Rammang-Rammang Darwis dan pemilik cafe Iwan Dento mengaku sangat terbantu dengan adanya QRIS.

"Pengunjung milenial maupun yang sudah familiar dengan transaksi keuangan digital, lebih senang menggunakan QRIS untuk melakukan pembayaran di cafe kami," katanya. 

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!