Aksi Wali Kota Gibran Rakabuming Pecat Lurah karena Pungli Tuai Kontroversi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Twitter @PEMKOT_SOLO)

Bagikan:

MAKASSAR - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat Lurah Gajahan Suparno karena adanya tindakan pungli (pungutan liar). Pemecatan itu pun menuai pro dan kontra.

Warga Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.

Oknum Linmas menarik zakat senilai Rp11,5 juta dari 145 toko yang ada di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Penarikan itu bermodal surat yang diduga ditandatangani Suparno, sehingga sosoknya langsung dipecat Wali Kota Solo Giban dari jabatannya.

Warga layangkan protes

Usai pencopotan itu, muncul spanduk dukungan untuk Suparno dari sekelompok masyarakat.

Dukungan untuk Suparno salah satunya terlihat dari foto yang tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Terlihat warga memasang spanduk bertuliskan dukungan untuk Suparno dan memasangnya di depan kantor Kelurahan Gajahan.

Tampak dari foto itu, peristiwa terjadi saat hari gelap. Beberapa spanduk itu bertuliskan 'Save Lurah', 'We Trust Suparno' dan 'Lurah Hebat Kok Dipecat'.

"Dipasang jam 02.00 WIB tadi, tapi jam 06.00 WIB sudah dicopot. Spanduk dibawa ke RW 07, dibawa pemuda di sana karena disuruh membersihkan. Tadi Pak Camat ke sini, Satpol PP ke sini," kata Ketua RT 01/RW 05 Gajahan, Joko Purwanto di kediamannya, Senin, 3 Mei.

Joko sendiri mengaku kecewa dengan pencopotan Lurah Gajahan. Menurutnya, Suparno adalah sosok lurah yang baik.

"Kecewa, karena orangnya baik di masyarakat. Masalah pungutan itu saya enggak tahu, kok tiba-tiba dipecat, ya kecewa. Warga ya mendukung (lurah), enggak terima dicopot," ujar dia.

Jawaban Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara setelah mendapat protes dari warga Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon soal pemecatan lurah mereka, Suparno.

Bagi Gibran, pungutan liar (pungli) dalam bentuk sedekah dan zakat fitrah tetaplah kesalahan dan harus dipertanggungjawabkan.

"Kesalahan sudah jelas. Suratnya sudah jelas, dia mutarin surat seperti apa, redaksi seperti apa. Ya tetap salah, dia kan bertanggungjawab," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 3 Mei.

Gibran juga mempersilahkan warga yang berencana mengumpulkan tandatangan dukungan sebagai bentuk protes agar lurah mereka tidak dipecat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!