MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) terus mengupayakan peningkatan layanan jasa pelabuhan melalui penggunaan sistem digitalisasi layanan operasional perusahaan untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto di Makassar, Rabu 16 Juni.
Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.
Sejauh ini, lanjut dia, perusahaan telah melakukan kegiatan transformasi Terminal Peti Kemas (TPK) yang berbasis Planning & Control di Makassar New Port (MNP) dan Pelabuhan Ambon.
Termasuk sedang diproses untuk di Terminal Petikemas Makassar (TPM), Terminal Petikemas Bitung (TPB), Kendari New Port (KNP) dan Pelabuhan Sorong.
Dengan kegiatan transformasi TPK ini, setiap pergerakan peti kemas di terminal baik MNP maupun TPM selalu terupdate secara real time dan real posisi, karena setiap alat bongkar muat di lapangan telah dipasang alat atau device pendukung yang digunakan untuk mengupdate posisi real peti kemas (VMT untuk RTG, Pager untuk HeadTruck dan Handheld untuk Tally cabin CC).
“Digitalisasi ini juga untuk menghilangkan pungutan liar di area pelabuhan,” ujar Toto.
Dia megatakan, dampak dari terpasangnya alat pendukung tersebut maka tidak ada lagi petugas Tally pada alat bongkar muat seperti Rubber Tyred Gantry (RTG) dan Reach Stacker (RS) di lapangan.
Selain itu, untuk kelancaran dan keakuratan data dalam setiap pergerakan peti kemas yang diturunkan ataupun dimuat ke tronton atau trailler, dibutuhkan Truck Register Number yang dapat dilihat dengan jelas oleh operator RTG atau RS.
Telah lakukan pemutakhiran data truk
Oleh sebab itu, pada sekitar awal April lalu Pelabuhan Makassar juga telah melakukan pemutakhiran data truk yang aktif beroperasi di TPM dan MNP melalui pemasangan sticker Truck Register Number (TRN).
Sticker dibagikan secara gratis atau cuma-cuma kepada masing-masing Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang telah mendapatkan rekomendasi dari asosiasi dalam hal ini ALFI/ILFA Sulsel.
Setiap truk yang sudah terpasang sticker TRN yang baru, merupakan petunjuk bagi operator di MNP maupun TPM untuk memberikan pelayanan sesuai arahan yang muncul di VMT (Vehicle Mounted Terminal).
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!