Pemerintah Kota Makassar Tugaskan Raika untuk Cegah Kerumunan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (dua kanan) saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Balai Kota Makassar. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan menerjunkan Satuan Tugas Pengurai Keramaian atau Raika untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Satpol PP kita turun langsung mengurai keramaian yang ada. Kita harus terus sosialisasikan protokol kesehatan dengan ketat," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Selasa 27 April.

Satuan Tugas Raika, jelasnya, akan dikerahkan ke tempat-tempat yang biasa menjadi tempat kumpul warga seperti pusat belanja dan kafe untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota meminta anggota Satuan Tugas Raika bertindak persuasif dalam melakukan penegakan protokol kesehatan, termasuk membubarkan kerumunan.

Tindak tegas pelaksana kegiatan yang menghadirkan banyak orang

Ia menekankan bahwa pemerintah kota akan menindak tegas pelaksana kegiatan yang menghadirkan banyak orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Wali Kota juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar tahun ini melarang aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah mudik Lebaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Sepekan sebelum Lebaran, tim detektor Makassar Recover akan turun langsung memperketat pergerakan orang," katanya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!