MAKASSAR - Pandemi COVID-19 yang merebak lebih dari 1 tahun menyebabkan perekonomian terganggu, hal itu terbukti dari banyaknya masyarakat yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat perusahaan tempatnya bekerja tutup.
Survey Danareksa Research Institute (DRI) di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 16 April, menyebutkan sektor perdagangan menjadi pilihan favorit masyarakat untuk mencari pekerjaan baru selama pandemi COVID-19. Sektor ini dipilih sebanyak 1,86 persen responden yang beralih profesi akibat pandemi.
BACA JUGA:
Survey DRI dijalankan menggunakan random sampling terhadap 1.724 responden di 6 Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Chief Economist Danareksa Research Institute Moekti P. Soejachmoen menjelaskan, responden dalam survei tersebut adalah para pekerja pada lima sektor usaha yaitu perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi & pergudangan, dan sektor jasa lainnya.
“Sektor lain yang menjadi sasaran profesi selama pandemi adalah sektor manufaktur yang dipilih sebanyak 0,17 persen responden, disusul sektor konstruksi 0,29 persen, transportasi dan pergudangan 0,29 persen, sektor jasa lainnya 0,99 persen,” kata Moekti.
Dalam riset itu, DRI juga menyebutkan sebanyak 52,18 persen responden mengaku pandemi COVID-19 telah berdampak pada status pekerjaannya, sedangkan 47,19 persen menyatakan pandemi tidak mempengaruhi tempatnya bekerja.
Sebesar 37,16 persen terkena pemotongan gaji
Dari 52,18 persen responden yang terdampak pandemi, sebesar 37,16 persen responden di antaranya mengaku terkena pemotongan gaji/pengurangan jam kerja, ataupun karena usaha tutup sementara, sebanyak 10,80 persen terkena PHK, dan 4,58 persen memilih pindah ke pekerjaan atau profesi baru.
Dalam situasi pandemi, untuk mencari pekerjaan merupakan suatu hal yang sulit karena sejumlah sektor perekonomian ikut terdampak.
Selanjutnya, dari 10,80 persen masyarakat yang terkena PHK sebanyak 60 persen responden mengaku masih dalam proses mencari pekerjaan baru, sebanyak 8,66 persen responden menyebutkan mengaku membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
Sedangkan, sebanyak 15,75 persen mengaku mendapatkan pekerjaan setelah 1-3 bulan, sebanyak 7,09 persen mendapat pekerjaan kembali dalam jangka waktu 3-6 bulan, dan sebanyak 7,87 persen responden baru mendapatkan pekerjaan di atas enam bulan.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!