Belum Dapat Beberkan Informasi, LPSK Akui Terbentur Waktu Dalam Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo
Mobil yang digunakan LPSK mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo menemui Putri Candrawati/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menjalankan assesment jemput bola terhadap Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di rumahnya yang terletak di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, kemarin. Meski telah meminta keterangan, namun LPSK menyebutkan kondisi Putri Candrawati belum membaik.

Menurut juru bicara LPSK, Rully Novian, pihaknya sudah mendalami pemeriksaan dan asessment terhadap Putri Candrawati dan telah bertemu.

Walaupun demikian, Rully tidak dapat membeberkan informasi hasil karena harus menunggu laporan dari psikolog atau laporan dari tim penelaah yang datang ke lokasi

"Terkait informasi hasilnya, kita pasti harus menunggu laporan dari psikologi, ataupun laporan dari tim penelaah yang tadi kesana," katanya kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus.

Rully menyebutkan, kondisi Putri Candrawati saat ini masih belum siap untuk memberikan keterangan. Namun, ada beberapa keterangan yang sudah diberikan olehnya.

"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan. Tapi ada asesment dan wawancara," katanya.

Wawancara dan assesment masih satu rangkaian

Rully menjelaskan, pada tahap jemput bola assesment, wawancara dan asesment masih satu rangkaian. Ketika melakukan asesment psikologi juga ada wawancara di dalamnya.

"Tim juga memeriksa keterangan. Karena kita sebetulnya sampai saat ini belum mendapatkan untuk informasi yang utuh. Kami ada keterbatasan waktu, tentu akan kami putuskan segera mungkin, tidak mungkin juga kita mengikuti terus seperti ini. Kan permohonan itu sifatnya sukarela voluntery maka kalau sudah habis tenggat waktunya, maka kita putuskan berdasarkan hasil yang kita terima," ujarnya.

Rully mengatakan, LPSK sudah mengusahakan hal penting dalam rangkaian penelaahan.

"LPSK segera putuskan, pasti akan kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mendatangi kediaman Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, sekitar pukul 10.30 WIB.

LPSK datang menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernopol B 1083 TQH melalui Jalan Saguling, Komplek Pertambangan, Duren Tiga. Mobil LPSK menuju kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.