Tarif Rp3,75 Juta, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, DPR Akan Panggil Kemenparekraf
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Andreas Hugo menyoroti aksi mogok massal pelaku wisata di Labuan Bajo. Mogok massal dan protes ini sebagai dampak dari kenaikan drastis tarif Taman Nasional Kawasan Komodo hingga Rp3,75 juta. 

Andreas menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kemenparekraf dan pelaku wisata Labuan Bajo pada masa sidang yang akan datang untuk meminta penjelasan. 

"Saya sebagai anggota Komisi X yang membidangi Pariwisata dan wakil rakyat dari Dapil NTT-1 akan meminta Komisi X untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Kemenparekraf, Perwakilan Pelaku Wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Ototita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamora pada masa sidang yang akan datang," ujar Andreas, Rabu, 3 Agustus.  

Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur itu menilai, mogoknya pelaku wisata di Labuan Bajo dipicu oleh dua hal.

Yakni, pertama, kenaikan tarif yang sangat drastis hingga Rp3,75 juta sehingga menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo. Pelaku wisata khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.

Kenaikan tarif memberi imbas bagi pelaku wisata

Menurutnya kenaikan tarif tersebut akan memberi dampak pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi dengan mulai kembali ramainya kunjungan wisata ke Labuan Bajo. 

"Kekhawatiran ini wajar, karena para pelaku wisata dan ekraf di Labuan Bajo sebagaimana pelaku wisata daerah lain benar-benar terpukul oleh pandemi," ungkap Andreas.

Kedua, lanjut Andreas, walaupun soal kenaikan tarif ke kawasan TN Komodo sudah dijawab dengan tidak adanya kenaikan pada kunjungan ke pulau Rinca, namun tarif masuk ke pulau Padar dan Komodo tetap dinaikan menjadi Rp3,75 juta rupiah. Dengan alasan untuk kepentingan konservasi yang berbiaya mahal, sebagaimana penjelasan pemda NTT.

"Akan tetapi, penjelasan ini nampaknya tidak menyurutkan aksi mogok massal pelaku wisata," katanya. 

"Soal urgensi konservasi untuk pulau Komodo dan Padar saya kira kita semua sepakat, karena memang ini untuk kepentingan keberlanjutan hidup biawak purba varanus comodensus dan habitat aslinya di Komodo dan Padar," sambungnya. 

Namun, menurut Andreas, penyebab mogok massal ini nampaknya dipicu oleh ketidakpercayaan pelaku wisata terhadap alasan kenaikan tarif dengan diberikan hak monopoli oleh Pemda NTT kepada BUMD Flobamora untuk menetapkan tarif dan mengelola Taman Nasional Komodo.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.