MAKASSAR - kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan vaksinasi dosis penguat atau booster ke-2 bagi kalangan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia disambut baik Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M. Adib Khumaidi.
"IDI menyambut baik booster ke-2 vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan masyarakat belajar hidup dengan virus," kata M. Adib melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Jumat 29 Juli.
BACA JUGA:
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang mempunyai risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
Menurut Adib, tujuan utama vaksinasi COVID-19 adalah melindungi masyarakat dari tingkat rawat inap di rumah sakit, keparahan, dan kematian.
Imunitas menurun setelah enam bulan dari vaksinasi terakhir
Oleh sebab itu, dosis booster ke-2 dibutuhkan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.
Namun, Adib juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
Adib berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak menjalani pelayanan.
Sekjen PB IDI Ulul Albab menambahkan, program vaksinasi dosis booster ke-2 bagi kalangan nakes adalah misi nasional sebab vaksin merupakan cara terbaik untuk melindungi penerima manfaat dan orang yang orang terdekat.