MAKASSAR - Polres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerjunkan seluruh personelnya untuk menyosialisasikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Seluruh pejabat utama Polres Pasangkayu, kasat, maupun perwira dan seluruh personel diturunkan untuk menyosialisasikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, di Pasangkayu, Minggu 30 Januari.
Ia menjelaskan, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Polres Pasangkayu terus memaksimalkan segala upaya dalam pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Menurut dia, personel Polres Pasangkayu juga akan mengawasi serta mem-backup tim juru vaksin dalam melaksanakan tugas.
"Personel Polres Pasangkayu akan memantau dan mengawasi vaksinasi anak yang dilaksanakan di sejumlah sekolah, di Kabupaten Pasangkayu," ujarnya.
Pembelajaran tatap muka di sekolah
Ia menyampaikan vaksinasi anak ini digelar untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah agar dapat berlangsung hingga 100 persen.
"Vaksinasi anak dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus COVID-19 maupun varian barunya," katanya.
Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dengan vaksinasi, lanjut dia, akan membentuk kekebalan tubuh bagi anak.
Sehingga ia meminta dukungan masyarakat agar bersedia menyukseskan vaksinasi anak di Kabupaten Pasangkayu.
Berdasarkan data pemerintah, vaksinasi anak di Pasangkayu telah mencapai 19,57 persen atau sekitar 4,239 orang dari 21,649 sasaran.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!