MAKASSAR - Jajaran Tim Hukum TNI memberikan laporan perkembangan atas setiap kasus yang melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Jenderal TNI Andika Perkasa setiap minggunya.
Info terkini, sejumlah perkembangan kasus yang melibatkan prajurit TNI disampaikan Orjen TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Jenderal Andika.
BACA JUGA:
"Perkara Yoinif 433, dari Otmil sudah mengirimkan berkas ke Makassar tanggal 23, karena berkas baru diterima tanggal 20," kata Marsda Reki, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu 13 Juli.
Respons Jenderal Andika
Jenderal Andika memberikan respons atas kasus yang sedang dihadapi prajurit TNI dengan langsung menindaklanjuti seperti yang terjadi di Makassar.
"Minggu depan saya ingin hasilnya. Dan surat dari Otmilti Makassar sudah dikirim ke Amperanya," ujar Andika dengan suara serak.
Menurut Jenderal Andika, setiap personel yang menjalankan pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan bobot kasus yang dilakukan.
Tim Hukum TNI harus menyediakan konsep untuk setiap proses hukum yang dilakukan pada kasus-kasus yang ditangani, tentunya harus berdasarkan persetujuan pimpinan tertinggi TNI yaitu Panglima TNI.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti info dan berita lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selanjutnya.