MAKASSAR - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana atau donasi di Bareskrim Polri.
Dari pantauan VOI, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi tiga orang yang kemungkinan berperan sebagai kuasa hukumnya.
BACA JUGA:
Nampak, Ahyudin mengenakan kemeja putih dan dipadu dengan jas hitam.
Tak banyak pernyataan yang diungkapkannya. Ahyudin hanya mengatakan kedatangannya sebatas klarifikasi semata.
"Iya klarifikasi saja," ucap Ahyudin, Jumat, 8 Juli.
Polri akan periksa dua orang
Namun, saat disinggung lebih jauh terkait dugaan penyelewengan dana, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyatakan akan mengungkapkan semuanya usai klarifikasi rampung.
"Nanti ya, nanti," kata Ahyudin.
Bareskrim Polri akan memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin. Pemeriksaan keduanya berhubungan dengan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana atau donasi.
Rencananya, keduanya bakal diperiksa hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka akan diklarifikasi atas temuan-temuan yang didapat tim penyelidik.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.