Sebanyak 116 Keluarga Terdampak Abrasi di Pesisir Amurang, Minahasa Selatan Dapat Segera Tempati Hunian Sementara
Arsip Foto. Rumah-rumah warga di sekitar Pantai Boulevard, Teluk Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Via ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Sejumlah 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, sudah bisa menempati hunian sementara (huntara).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph menyebutkan, pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang dirampungkan dalam pekan ini.

"Mereka akan menempati huntara pekan depan. Huntara yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD. Setelah kami data ulang maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," jelasnya di Manado dikutip dari Antara, Selasa, 5 Juli.

Warga yang boleh menempati huntara

Thorie menjelaskan bahwa keluarga-keluarga yang akan menempati huntara yaitu warga yang rumahnya berada dalam radius 20 meter dari titik awal abrasi.

"Rata-rata memang bangunan rumah di radius itu sudah tidak bisa ditempati lagi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa 116 keluarga yang menempati huntara selanjutnya akan menerima hunian tetap yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lahan sumbangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di Rumoong Bawah.

"Dari Kementerian PUPR sudah meninjau lokasi dan tinggal menunggu waktu pembangunan," katanya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti info dan berita lainnya di VOI Sulsel, klik link berikut untuk info lebih lanjut.