Larang Suarakan Perpecahan, Wamenag Imbau Para Penceramah Sebarkan Pesan Damai
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi /FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau para da'i untuk tidak memberikan ceramah yang menyuarakan perpecahan atau pun khilafah. Ceramah yang diberikan wajib berisi perdamaian.

"Kami juga mengimbau dalam surat edaran itu untuk para da'i, penceramah, menyampaikan pesan-pesan agama secara damai yang mengajak kerukunan, kekeluargaan, ukhuwah dan juga tidak mempertentangkan persoalan-persoalan yang sifatnya furu'iyah masalah khilafiah, perbedaan-perbedaan," ujar Zainut di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 April.

Sudah tertuang dalam Surat Edaran

Sebenarnya imbauan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah pada bulan ramadan dan Idulfitri di masa pandemi. Imbauan itupun bertujuan agar proses ibadah selama Ramadan berjalan dengan baik.

"Ahamdulillah selama 12 hari dalam pantauan kami surat edaran ini diterima dengan baik oleh masyarakat, masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadannya dengan lancar, masjid-masjid penuh, ibadah tarawih, tadarusan i'tikaf dan ibadah Ramadan lain bisa berjalan dengan baik dan itu semuanya dipastikan harus tetap menerapkan protokol kesehatan," paparnya.

Di sisi lain, Zainut juga berbicara mengenai pelaksanaan salat Idulfitri. Pemerintah sudah mengizinkannya dengan tetap mengutamakan kesehatan (prokes).

"Untuk pelaksanaan salat Idulfitri juga diperbolehkan baik itu di masjid dan di tanah lapang, tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Zainut.