Berita Makassar Terbaru: Langgar Aturan, Dua Polisi di Makassar Diberhentikan Tidak Hormat
Dua personel Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar aturan disiplin Polri. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Terbukti melanggar aturan disiplin, dua orang personel Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Bidhi Hariyanto di Makassar, Rabu 23 Maret, memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua personil Polrestabes Makassar Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.

"PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum," ujarnya.

Pada proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polrestabes Makassar itu guna menindaklanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor: KEP /08 / I / 2022 terhadap Aiptu Yudi Hendratno NRP 75040408 Ba Samapta Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Aiptu Yudi Hendratno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut turut.

Kemudian keputusan Nomor: KEP /09/ I / 2022 terhadap Briptu Jalil Kurniady Syarif NRP 81071077, BA BAG SDM Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua personel tersebut dalam upacara PTDH tidak hadir atau inabsensia, sehingga dilakukan dengan simbolis. Dua foto personel tersebut dihadirkan dan selanjutnya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto memberikan tanda silang terhadap dua foto tersebut sebagai bukti jika keduanya sudah bukan lagi anggota Polri.

Amanat Kapolrestabes untuk anggota

Dalam amanatnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Hariyanto menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.

"Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah mau masuk polri," katanya.

Kapolrestabes Makassar mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar kembali mengingat masa-masa sulit di mana proses panjang dan sulit saat pendaftaran hingga diterima menjadi insan Bhayangkara.

"Mari kita sama-sama mengingat masa-masa sulit dulu, saat pertama kali mendaftar. Tapi begitu diterima lupa akan susah payahnya. Lupa akan perjuangan yang dilakukan. Kelupaan itu berlarut-larut yang mengakibatkan dia betul betul lupa diri dan sudah tidak mengingat lagi susah dan kesulitan bersangkutan ketika masuk menjadi anggota Polri," ucapnya.

Sekali lagi, Budhi tidak bangga, dan mengajak rekan-rekannya untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan cara mengingat awal perjuangan menawarkan diri kepada institusi Polri.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.