DPRD Kaltara Dorong Pemda Dirikan Pabrik Minyak Goreng
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Achmad Usman/Foto: Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah daerah Kaltara diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mendirikan pabrik minyak goreng, mengingat perkebunan sawit di provinsi termuda itu mencapai luas 204.000 Ha.

"Kita sebagai daerah penghasil kelapa sawit, sudah saatnya mampu memproduksi turunannya. Pabrik minyak goreng adalah solusi jangka panjang," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Achmad Usman, Rabu 23 Maret.

Menurutnya, upaya hilirisasi itu dapat diawali sejak sekarang, agar kelangkaan tidak terjadi di daerah produsen sawit seperti Kaltara.

"Kedua, Kaltara dekat IKN (Ibu Kota Negara) di Kaltim, berpeluang besar jadi penyangga dan pemasok kebutuhan ke sana," ujarnya dikutip Antara.

Dua skema yang dapat diterapkan

Menurutnya, ada dua skema yang dapat dijalankan untuk melakukan hilirisasi kelapa sawit menjadi produk minyak goreng.

"Pertama, skema investasi murni, yaitu mengundang investor membangun perusahaan penyulingan minyak sawit," ujarnya.

Skema kedua, pabrik minyak goreng dibangun oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

"Bisa Perumda yang artinya penyertaan modal murni dari pemerintah daerah, atau Perseroda yang bisa kolaborasi modal dengan swasta," jelasnya.

Dari dua opsi itu, menurutnya BUMD Perseroda yang paling prospek.

"Sebab Pemda bisa membuka ruang untuk banyak pihak berkontribusi dalam upaya pemenuhan minyak goreng. Adanya BUMD juga berpeluang menambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Pengembangan industri di Kaltara

Hal itu pun menurutnya, sejalan dengan salah satu tema pembangunan Provinsi Kaltara, yaitu pengembangan industri dan peningkatan nilai tambah produk industri berbasis sumber daya lokal.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara pada 2020, luas areal perkebunan kelapa sawit mencapai 204 ribu hektare.

Rinciannya, 37,3 hektare perkebunan rakyat dan 166,7 ribu hektare perusahaan perkebunan.

Adapun produk crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan 69,63 persen atau 219,1 ribu ton dari 314,6 ribu ton di tahun 2019 menjadi 533,7 ribu ton pada tahun 2020.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.