Berita Sulsel Terbaru: BI Sulsel Sebut 15 Pemda yang Masuk dalam Kategori Digital
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana (kiri). Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana menjelaskan, hingga akhir 2021 sudah ada 15 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan masuk dalam kategori digital.

"Ke-15 pemda itu sudah melakukan implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD) yang mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai, baik pada sektor belanja maupun pendapatan," kata Iman dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu 16 Maret.

Sedangkan 15 Pemda yang masuk dalam kategori digital itu antara lain Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Wajo, Sidrap, Pinrang, Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone,Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.

Menurut dia, hal itu dijalankan untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance, meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar, yang akhirnya akan meningkatkan layanan publik dan tata kelola Pemerintah.

10 Pemda yang dikategorikan maju

Sementara 10 Pemda yang masuk kategori maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori digital pada 2022 yaitu Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara.

ETPD itu diatur dalam Peta Jalan (Roadmap) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Hal itu diakui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Sulaiman bahwa digitalisasi sangat penting di era pandemi COVID-19 dan juga mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan.

"Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai. Bersama dengan TP2DD, kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepala Daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah "cashless" pada Tahun 2025," katanya.

Bank Indonesia sebagai otoritas sektor moneter, stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, serta otoritas Kementerian/Lembaga untuk menjaga ketahanan sistem keuangan termasuk dengan perbankan, asosiasi, fintech, maupun e-commerce.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.