MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan ada upaya bagi-bagi kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Informasi ini, diterima dari informan KPK. Hanya saja, Alexander menjelaskan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid pada Rabu, 9 Maret di Kantor Gubernur Kaltim.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Usai Ramai Isu Pembagian Kavling, Kepala Badan Otorita IKN Datangi KPK
22 Maret 2022, 08:23 -
| BERITA
UU IKN Langsung Digugat ke MK, Pemerintah Tetap Lanjutkan Pemindahan IKN
04 Februari 2022, 13:13
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling," kata Alexander seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Maret.
Alexander memastikan KPK akan turun tangan untuk mengiringi pembangunan IKN. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pengawalan agar celah korupsi dapat terhindar.
"Bapak Presiden sudah meminta pengawalan dari KPK," tegasnya.
Banyak kepala daerah yang korupsi
Lebih lanjut, Alexander juga sempat menyinggung mengenai banyaknya kepala daerah yang masih korupsi meski ada operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini menjadikan komisi antirasuah prihatin dan mempertanyakan kenapa kejadian serupa terus berulang.
"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang," ujarnya.
Alexander berharap ke depannya perbaikan terus dilakukan agar praktik korupsi bisa dicegah. Tak hanya itu, dia juga berpesan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan perbaikan dan memastikan bisnis yang berjalan di wilayahnya dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam rapat ini turut hadir Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.