MAKASSAR - Oknum perwira menengah (pamen) berinisial M yang diduga memperkosa asisten rumah tangga (ART)-nya dicopot jabatannya oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjanadi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebutkan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oknum AKBP berinisial M.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Ajak Pacar Jalan-Jalan dengan Mobil PJR, Seorang Anggota Polisi Dicopot
22 Oktober 2021, 14:10
"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujarnya dikutip Antara, Selasa, 1 Maret.
Dia belum merinci lebih jauh mengenai kasus oknum pamen berpangkat AKBP itu, namun dirinya menyatakan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.
Kombes Suartana menerangkan pencopotan jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," katanya.
Korban berusia 13 tahun
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah diperkosa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan dijanjikan akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menyebutkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS mengakui jika dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarganya.