Usul Menag Yaqut Terkait Biaya Haji Rp45 Juta Masih Bisa Berubah di Tangan DPR
Photo by ibrahim uz on Unsplash

Bagikan:

MAKASSAR - Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang minta biaya Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta per jamaah akan dipelajari Komisi VIII DPR. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yaitu Rp44,3 juta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily, menjelaskan kenaikan biaya haji tersebut akan dibahas dalam Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Usulan Kementerian Agama tentang biaya Haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII," ujar Ace, Jumat, 18 Februari.

Ace mengatakan, usulan Menag Yaqut terkait biaya haji dapat mengalami perubahan setelah dibahas secara saksama agar dapat ditetapkan dengan efisien.

"Usulan Menteri Agama ini juga bisa saja mengalami perubahan setelah kami bahas dan kaji. Kami akan bahas secara seksama agar besaran biaya Haji ini dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini, baik di Arab Saudi maupun dalam negeri kita," kata Ace.

Selain itu, jelas Ace, pihaknya juga akan membahas biaya optimalisasi dana kelolaan haji.

"Kami juga akan membahasnya seberapa besar biaya optimalisasi dari dana kelolaan Haji yang akan diberikan dalam biaya penyelenggaraan Haji tahun ini," tuturnya.

Biaya kesehatan untuk karantina perlu dianggarkan

Dalam pembahasan biaya tersebut, lanjut Ace, untuk memastikan biaya yang ditetapkan sesuai, Panja BPIH akan mengundang pihak terkait. Beberapa yang akan didengarkan terkait akomodasi, konsumsi hingga kebutuhan kesehatan.

"Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan Biaya Haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan terutama kebutuhan kesehatan," ungkapnya.

Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih belum bebas dari pandemi COVID-19. Sehingga menurutnya, biaya kesehatan untuk karantina hingga masker masih perlu disediakan.

"Kita tahu bahwa saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19. Tentu berbagai pembiayaan kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 harus dianggarkan seperti PCR, karantina, masker dan lain-lain," demikian Ace.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!