MAKASSAR - Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Seger Handoyo mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19 kebutuhan layanan psikologi masyarakat semakin meningkat.
“Kebutuhan terhadap layanan psikologi di Indonesia, terutama sejak merebaknya pandemi semakin meningkat. Jumlah masyarakat yang melakukan akses ke layanan Sejiwa 119 ext 8 yang dikelola oleh HIMPSI bersama pemerintah mencapai 2.453 panggilan pada tiga bulan pertama dari awal pembukaan layanan,” ujar Seger dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 13 Februari.
BACA JUGA:
Dia menambahkan peningkatan jumlah masyarakat yang mengakses layanan tersebut, harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga pemberi layanan psikologi di seluruh wilayah Indonesia agar dapat memastikan masyarakat pengguna layanan psikologi bisa memanfaatkannya secara optimal.
Lembaga layanan psikologi juga mendapatkan banyak permintaan kebutuhan layanan psikologi, baik kebutuhan konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya.
“Perusahaan pun telah merespons kebutuhan layanan psikologi dengan menjalin kerja sama dengan lembaga psikologi dan sebagian lainnya membentuk pusat layanan psikologi melalui program Employee Assistance Program (EAP),” tambah dia.
Bentuk Perhimpunan Lembaga Psikologi
Untuk memberikan respons terhadap peningkatan kebutuhan layanan psikologi tersebut, sejumlah lembaga psikologi di Indonesia bersepakat untuk mendirikan Perhimpunan Lembaga Psikologi Seluruh Indonesia (PLPSI) sebagai wadah untuk bekerja sama dan meningkatkan layanan psikologis di Indonesia.
“HIMPSI sebagai organisasi profesi yang menaungi para profesional di bidang psikologi menyambut baik pembentukan ini, karena PLPSI dapat membantu HIMPSI beserta seluruh perangkat organisasinya untuk meningkatkan kualitas layanan praktik psikologi dan menegakkan kode etik psikologi di Indonesia,” terang dia.
Seger berharap lembaga PLPSI dapat menyumbangkan pelayanan terbaik dalam rangka meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan layanan psikologi yang baik.
Dalam penerapannya, psikologi ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan psikologi. Saat ini, juga dilakukan pembahasan untuk mengesahkan RUU Praktik Psikologi yang menjadi prioritas Prolegnas.
“Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas layanan psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik,” jelasnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!