Makassar--Kasus manusia kerangkeng di Kabupaten Langkat, masih terus berlanjut. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sabtu, melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga, kedua orang yang dikubur itu tewas akibat dianiaya di sana.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pembongkaran kuburan ini dijalankan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Buaya 4 Meter Pemangsa Manusia di Sungai Mukomuko Berhasil Dievakuasi BKSDA
11 Maret 2022, 17:04
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia, diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.
Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.3
"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.
Jumlah korban meninggal dunia sebanyak tiga orang
Hadi menjelaskan bahwa jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang hingga saat ini.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana. "Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.
Sejauh ini polisi menyatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
"Kita terus mendalami selain tiga orang (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!