Denny Siregar Samakan Cuitan Ferdinan dengan Gus Dur Soal 'Allahmu Lemah', GP Ansor: Sangat Jauh Berbeda!
Ferdinand Hutahaean (Foto: Twitter @FerdinandHaean3)

Bagikan:

MAKASSAR - Ketua GP Ansor Luqman Hakim mengecam mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengenai cuitannya yang mengatakan 'Allahmu lemah' sehingga harus dibela. GP Ansor juga tidak menyetujui pembelaan Denny Siregar.

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar mengatakan apa yang disampaikan oleh Ferdinand tak jauh berbeda dari pernyataan mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Menurut Luqman, cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela' tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah bilang 'Tuhan tidak perlu dibela'.

Gus Dur, menurut dia, sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru mempertegas jika Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.

"Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Luqman kepada wartawan, Jumat, 7 Januari.

"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!" tegasnya.

Usut kasus hingga tuntas

Dengan adanya pelaporan terhadap Ferdinand, Wakil Sekjen DPP PKB itu berharap, polisi dapat bertindak tegas dan memproses kasus ini hingga tuntas.

Ditegaskan Luqman, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.

"Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini, kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," tegasnya lagi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!